Selasa, 26 Mei 2009

Politik Pintu Terbuka Sebagai wujud Transformasi Modal dan transformasi Agraria di Indonesia

Pasca defisit keuangan Pemerintah Belanda, para pejabat di bawah pimpinan Elout, Van der Cappellen mulai melakukan sejumlah kebijakan internal maupun eksternal guna meningkatkan pendapatan kerajaan, khusunya di Hindia Belanda. Kebijakan internal yang dilakukan adalah dengan melakukan reformasi dan rasionalisasi struktur birokrat negara. Sejumlah pejabat yang disinyalir melakukan korupsi ditindak secara tegas. Sedangkan di tingkat eksternal, arah kebijakannya ditujukkan kepada daerah-daerah koloni kerajaan, secara khusus di Hindia Belanda. Hal ini dikarenakan salah satu penyebab defisit keuangan negara adalah biaya perang yang begitu besar, terutama Perang Diponegoro dan Perang Paderi. Selain itu juga dikarenakan VOC ( Verenigde Oost Indische Compagnie) mengalami kerugian besar. Upaya pertama yang dilakukan adalah penempatan Van den Bosch sebagai Gubernur Jenderal baru, setelah ditinggal T.S Raffles (1811-1816) yang pulang ke Inggris. Solusi utama peningkatan keuangan negara adalah pelaksanaan konsep tanam paksa (1830-1870). Orientasi dari pelaksanaan sistem tanam baru ini adalah peningkatan ekspor daerah koloni yang diperjualbelikan di pasar internasional. Ketentuan-ketentuan dalam sistem tanam paksa pada dasarnya adalah peningkatan surplus pertanian yang ditujukan untuk peningkatan keuangan Belanda. Sistem tanam paksa sebenarnya merupakan lanjutan dari kebijakan liberal dalam bentuk sewa tanah yang telah digagas Raffles. Melalui sewa tanah, mulai berdatangan sejumlah besar modal akibat datangnya banyak orang Eropa ke Hindia Belanda . Namun, hal ini tidak betahan lama, karena pasca London Treaty (1814) antara Belanda dan Inggris, maka Hindia Belanda kembali menjadi wilayah jajahan Belanda (1816). Sistem tanam paksa diterapkan setelah Belanda kembali menguasai Hindia Belanda. Pelaksanaan tanam paksa mendatangkan keuntungan yang begitu besar terhadap devisa kerajaan Belanda, karena produk-produk pertanian yang berasal dari Hindia Belanda laku pesat di pasar internasional, khususnya Eropa dan Amerika. Namun, terjadi pergolakan pada akhir tahun 1869. Pada akhir 1869, pemilihan Parlemen Belanda didominasi kelompok liberal. Kelompok liberal yang muncul pada pertengahan abad- XIX di Belanda, melihat bahwa keuntungan yang begitu besar dari tanah jajahan tidak hanya dimonopoli pemerintah setempat, tetapi juga harus diberikan kepada pihak swasta berdasarkan mekanisme pasar bebas. Kelompok liberal merupakan manifestasi dari kelas borjuis Belanda yang juga menginginkan keuntungan dari tanah jajahan. Kelas borjuis ini menampakkan sifatnya sebagai kelas kapital borjuis, yakni kapital yang hanya berorientasi pada keuntungan sebesar-besarnya dari surplus pertanian. Dampak selanjutnya orientasi kebijakan ekonomi di Hindia Belanda juga terpengaruh. Kepemilikan pemerintah yang begitu dominan di bidang pertanian, khususnya kepemilikan tanah, kemudian harus berganti menjadi kepemilikan swasta. Terjadi swastanisasi terhadap sektor pertanian dan perkebunan di Hindia Belanda. Banyak perkebunan swasta bermunculan di Sumatera Timur dan sebagian besar Jawa. Tanaman-tanaman perkebunan seperti kopi, kina, kopra, kapas menjadi tanaman ekspor yang cukup laku di pasaran internasional. Hal ini kemudian memunculkan sekelompok pengusaha-pengusaha baru yang berasal dari Eropa yang menguasai hampir semua surplus kemakmuran dari sektor pertanian. Melihat hal ini Gubernur Jenderal Van Den Bosch berusaha mengikis kepemilikan swasta yang berlebih dengan sistem bagi hasil yang sebagian besar dikuasai pemerintah Belanda. Kelas kapital negara muncul atas kegelisahan Van Den Bosch tersebut. Negara menginginkan dominasi dalam penguasaan keunutngan dari tanah jajahan . Beberapa langkah yang ditempuh adalah penetapan beberapa undang-undang, seperti :

1. Undang-Undang Perbendaharaan Hindia Belanda (Indische Comptabiliteitswet) tahun 1867 yang menyatakan bahwa anggran belanja Hindia belanda harus ditetapkan dengan undang-undang, jadi dengan persetujuan Parlemen belanda

2. Undang-Undang Gula (Suikerwet) tahun 1870, berisi ketetapan bahwa tanaman tebu adalah tanaman monopoli pemerintah berangsur-angsur akan dihilangkan sehingga di Pulau jawa dapat diusahakan oleh pengusaha swasta.

3. Undang-Undang Agraria (Agrarichwet) yang berisi : • Tanah di Hindia Belanda (Indonesia) dibedakan atas dua, yakni tanah rakyat dan tanah pemerintah • Tanah rakyat dibedakan atas tanah milik yang sifanya bebas dan tanah desa yang miliknya tidak bebas. Tanah rakyat tidak boleh dijual kepada bangsa asing, hanya boleh disewakan • Tanah pemerintah dapat dijual untuk tanah milik atau disewakan selama 75 tahun

Melalui kebijakan tanam paksa, kepemilikan modal tetap diberikan kepada swasta yang bekerjasama dengan pemerintah. Kebijakan ini memunculkan sejumlah besar modal asing yang berasal dari Eropa dan Amerika. Era ini kemudian dikenal dengan Politik Pintu Terbuka (Open Door Policy). Selain muncul begitu banyak perkebunan, seperti teh,kopi,kina, serat nanas, kelapa sawit, juga terdapat pembukaan pertambangan di Hindia Belanda, seperti minyak di Sumatera dan Kalimantan, batubara di Sumatera Barat dan Selatan, serta timah di Kepulaan Bangka. Masuknya modal swasta ini, kemudian menuntut bukan hanya keuntungan, tetapi dengan keuntungan yang diperoleh ini mampu memberikan keuntungan lagi melalui proses industri yang bernafaskan efisiensi dan efektivitas. Kemudian muncullah jalur kereta api di Hindia belanda, jalan raya, pelabuhan dan sejumlah infrastruktur lainnya demi tercapainya modernitas, khususnya sektor pertanian. Gaya kapitalis negara, berubah menjadi kapiltalis industri yang didominasi pengusaha-pengusaha Eropa dan Amerika. Era baru masuknya modal ini justru membuat masyarakat semakin sengsara. Kondisi pertanian dalam negeri bersifat eksplosif dan eklsploitatif demi memenuhi kebutuhan ekspor dan pendapatan negara Belanda. Sedangkan para petani semakin sulit unutk dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Kolonialisme telah mengubah struktur masyarakat Indonesia dan pola pertanian bangsa ini. Berdasarkan pola tanam baru ini (cultuuer stelsel), secara tidak langsung mengubah transformasi agraria di Indonesia. Masyarakat Indonesia dipaksakan menyeragamkan komoditi pertanian demi kepentingan ekspor. Padahal masyarakat Indonesia masih menerapkan pola pertanian tradisional yang bersifat subsisten. Petani Indonesia pada dasarnya menggunakn pola produksi pertanian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kalupun terdapat kelebihan produksi (over production), kelebihan produksi ini dipertukarkan dengan kebutuhan pokok lainnya. Hal ini berubah setelah pihak kolonial menerapkan pola tanam paksa, dengan memaksa petani menanamkan produk-produk pertanian berorientasi ekspor yang laku di pasar internasional, seperti kopi, teh,kina,kapas, kelapa sawit . Selain itu, penggunaan asupan pertanian baru seperti pupuk kimia, traktor, mesin giling, dan berbagai input lainnya membuat pola pertanian Indonesia bergantung kepada asupan peningkatan produksi pertanian dari luar negeri. Sistem produksi pertanian Indonesia rentan terhadap input-input pertanian yang berasal dari Eropa. Berikutnya adalah hancurnya transformasi agraria di Indonesia. Secara sederhana, transforma agraria adalah peralihan masyarakat dari feodal dan agraris ke masyrakat kapital dan industrialis. Berpindahnya penduduk pedesaan yang semula agraris menjadi pekerja sektor modern karena tumbuhnya berbagai bidang kerja sektor modern. Struktur masyarakat pertanian Indonesia, idealnya mengalami hal ini, tetapi dihambat oleh arus kolonialisme. Konsepsi Adam Smith bahwa dalam proses transformasi agraria akan memunculkan kelas pekerja, tuan tanah dan kelas kapitalis. Upah, sewa tanah dan modal merupakan output dari munculnya ketiga kelas sosial tersebut. Masyarakat Barat melewati proses yang menyeluruh dari transformasi agraria. Kelas tuan tanah memiliki surplus pertanian yang dikonversi menjadi teknologi pertanian yang berevolusi menjadi industrialisasi. Terjadinya industrialisasi yang menuntut efektivitas dan efisiensi produksi membuat sektor pertanian mengalami evolusi menjadi pertanian berbasis agroindustri dan agrobisnis. Kelas tuan tanah berubah menjadi kelas pemilik modal (kapitalis). Ditambah dengan berkembangnya lembaga-lembaga demokrasi, maka proses transformasi masyarakat petani di Eropa berjalan maksimal dan menyeluruh. Sedangkan di Indonesia, pasca masuknya modal asing dan perubahan pola pertanian lokal, maka proses transformasi juga berjalan mandet, bahkan tidak berjalan sama sekali. Masyarakat petani di Indonesia, dibagi atas petani sawah (Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Selatan), petani ladang berpindah (Kalimantan, sebagian besar Sulawesi, NTT) serta petani peramu dan pemburu (Papua) . Pihak kolonial menghancurkan tatanan pertanian tersebut dan menggantinya dengan pertanian kapital, dimana surplus pertanian tidak dinikmati oleh para tuan tanah dan kelas pekerja, tetapi dikuasai kelas kapitalis, baik kapitalis borjuis, kapitalis negara maupun kapitalis industri. Kelas tuan tanah di Indonesia semasa diberlakukan open door policy, hanya dijadikan pengumpul pajak dan upeti bagi pemerintah, sebagai imbalannya mereka diberi gaji dan mendaptkan kepercayaan sebagai bagian integral dari pemerintah kolonial. Sedangkan kelas pekerja yang diisi oleh para petani gurem dan miskin, hanya menjadi sapi perah pemodal dan pemerintah. Sistem produksi subsisten diganti menjadi pertanian berorientasi ekspor, yang sama sekali tidak memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan petani di Indonesia. Akumulasinya adalah di Indonesia, kelas tuan tanah semakin terlantar dan tidak menikmati sewa tanah dan petani tidak mendapat upah yang layak seperti yang tertera dalam platform wealth of nationsnya Adam Smith. Wealth of nation hanya diberikan kepada pihak kolonial Belanda, sedangkan Indonesia hanya menjadi sapi perahan dan lumbung kuli bagi bangsa lain.

Indonesia adalah bangsa kuli, kuli bagi bangsa sendiri dan kuli bagi bangsa lain.

Pramoedya Ananta Toer dalam buku Jalan Raya Daendels Jalan Raya Pos

1 komentar:

  1. bu,, mw tanya manfaat politik terbuka bagi Indonesia apa ? di tunggu balasan nya

    BalasHapus